Paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam Jawaban Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang KUPA dan PPAS-P 2025.

TEBARKAN – PAGAR ALAM – Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha menghadiri rapat paripurna XI sidang ke-3 DPRD Pagar Alam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD H Syahrol Effendy, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (24/06/2025).

Rapat Paripurna XI ini, dengan agenda Jawaban Wali Kota Pagar Alam Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pagar Alam Tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Dalam jawaban yang disampaikan, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha, atas nama Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam, yang telah bekerja keras dalam meneliti dan mengkaji serta membahas lebih lanjut terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kota Pagar Alam dalam melakukan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) selalu berusaha mengedepankan skala prioritas disetiap rencana penganggaran pembangunan yang diaktualisasikan ke dalam kebijakan program tahunan, serta memanfaatkan seluruh sumber daya pembangunan di daerah dan tetap memperhatikan konsistensi perencanaan jangka menengah dan jangka panjang.

Diakhir sambutannya, Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha mengatakan, mengenai usul, saran dan imbauan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam, dapat menjadi bahan kajian kualitas maupun kuantitas pembangunan di Kota Pagar Alam dimasa-masa yang akan datang. (*)

Pos terkait