DPRD Muratara Paripurna Bahas Propemperda dan Rancangan Awal RPJPD

TEBARKAN – MURATARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muratara Tahun 2025–2029 yang di laksanakan di gedung DPRD Muratara pada, Selasa (3/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Devi Aryanto didampingi oleh Waka I Ekien Versace Waka II Zainal Abidin para anggota DPRD, hadir Wabup Junius Wahyudi, Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan kedua dokumen strategis tersebut.

“Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Atas karunia dan izin-Nya, kita dapat hadir dalam rapat paripurna hari ini untuk melaksanakan dua agenda penting, yaitu kesepakatan Propemperda 2025 dan rancangan awal RPJPD 2025–2029,” ujarnya.

Ketua DPRD menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan kabupaten dilaksanakan oleh kepala daerah bersama DPRD, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah daerah.

“Salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah kewenangan daerah dalam membuat peraturan daerah. Ini adalah bentuk otonomi daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan karakteristik dan budaya lokal,” lanjutnya.

Agenda pertama, yakni penandatanganan nota kesepakatan Propemperda 2025, merupakan langkah awal dalam memastikan peraturan-peraturan daerah yang akan dibentuk tahun depan benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Agenda kedua adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Muratara Tahun 2025–2029. RPJPD ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah dan menjadi landasan dalam penyusunan RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar serta ditutup dengan penandatanganan kedua nota kesepakatan oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati Muratara, disaksikan seluruh peserta rapat. (Adv).

 

Pos terkait