Rizky Ardiyansyah Sholeh
Kamis (14/8/2025)
TEBARKAN – – Sebagai aktivis muda pembaharuan dari Sumatera Selatan, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia Bupati, Wali Kota, bahkan Gubernur. Jabatan yang Anda emban bukan hadiah untuk berkuasa sesuka hati, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan hukum.
Fakta berbicara: dari tahun ke tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum daerah terus mencatat kepala daerah yang ditangkap karena korupsi, suap perizinan, manipulasi APBD, dan gratifikasi proyek. Ironisnya, sebagian dari mereka dulunya dielu-elukan rakyat saat kampanye, tetapi akhirnya masuk bui karena menjadikan jabatan sebagai mesin kekayaan pribadi.
Perlu diingat, era keterbukaan informasi publik membuat setiap kebijakan dan transaksi pemerintah menjadi lebih mudah diawasi. Rakyat kini bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pengawas aktif. Media sosial menjadi panggung yang bisa membongkar kebusukan dalam hitungan detik, dan opini publik bisa menjadi badai yang menghantam reputasi seorang kepala daerah.
Bagi kepala daerah yang beralasan “tekanan politik” atau “biaya operasional” untuk membenarkan pelanggaran hukum, ketahuilah: semua dalih itu tidak akan berlaku di hadapan aparat penegak hukum. Satu tanda tangan Anda pada dokumen bermasalah bisa menjadi tiket sekali jalan menuju kursi terdakwa.
Saya mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengubah cara pandang: kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan transparansi, partisipasi, dan integritas. Libatkan masyarakat, buka data anggaran, hentikan budaya nepotisme, dan jadilah teladan anti-korupsi.
Ingat, jabatan Anda akan berakhir, tetapi nama baik atau aib akan tercatat selamanya. Pilihlah dikenang sebagai pemimpin yang meninggalkan warisan kebaikan, bukan sebagai bagian dari daftar panjang kepala daerah yang ditangkap KPK.