TEBARKAN – MUSI RAWAS – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas dalam rangka mendengarkan penyampaian raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/06/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah didampingi Waka II Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, dan Anggota DPRD.
Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan angggota Dewan yang terhormat, atas peran dan kemitraan yang baik selama ini berbagai agenda pemerintahan berjalan lancar dan sukses. Hal ini sebagai wujud kolaborasi dalam penyelenggraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyakat.
Kepala Daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dendan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.
Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun anggaran 2024.
Keberhasilan pencapaian predikat WTP yang ke-10 kali dan 9 kali secara berturut-turut. Merupakan wujud komitmen atas dukungan dari semua pihak baik legislatif, eksekutif dan lainya.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 memuat tiga poin penting, yakni realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Disebutkan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Musi Rawas menargetkan Rp 2,14 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 2,06 triliun atau 96,36 persen. Rinciannya sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 224,4 miliar, terealisasi Rp 125,8 miliar atau 56,09 persen.
Pendapatan Transfer Daerah dari pusat dan antardaerah ditargetkan Rp 1,9 triliun, terealisasi Rp 1,92 triliun atau 101,08 persen.
Pendapatan lainnya yang sah, seperti hibah dari BNPB dan stakeholder PT KIS, mencapai target 100 persen dari Rp 14,4 miliar.
Untuk belanja daerah, realisasi tercatat sebesar Rp 2,07 triliun atau 94,58 persen dari target Rp 2,19 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 50,6 miliar dari target Rp 50,62 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah nihil atau 0 persen.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan pandangan dan tanggapan terhadap Raperda ini sebagai wujud kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tandas Suprayitno yang juga mantan anggota DPRD Musi Rawas. (Adv).