TEBARKAN.COM – LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dalam rangka Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuklinggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (14/01/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi ditandai dengan penandatanganan berita acara (BA) oleh pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada Pilkada Lubuklinggau 2024, pasangan H Rachmat Hidayat- H Rustam Effendi dinyatakan meraih suara tertinggi dengan jumlah perolehan sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen, untuk masa jabatan 2025-2030.
Direncanakan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilantik pada tanggal 10 Maret 2025 mendatang oleh Gubernur Sumatera Selatan di Kota Palembang.
Turut mendampingi Pj Wako, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa dan OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.(Adv)