Tebarkan – Lahat – Baru-baru ini, anggota DPRD Lahat, Nopran Marjani, menyoroti krisis air bersih di beberapa sekolah di Kabupaten Lahat. Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPD PGNR) Lahat menilai kritik ini penting, tapi harus dilihat dari posisi yang tepat. DPRD berfungsi sebagai legislatif yang mengawasi dan mengesahkan anggaran, bukan menjalankan program teknis sehari-hari. Itu tugas Bupati dan Wakil Bupati Lahat sebagai eksekutif.
“DPRD memang punya hak untuk memberi masukan, tapi menyalahkan eksekutif seolah-olah gagal itu tidak tepat. Faktanya, Bupati dan Wakil Bupati Lahat berhasil menghemat anggaran hingga Rp 430 miliar. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti pengelolaan keuangan daerah yang cermat dan bertanggung jawab, “ tegas Ketua Umum DPD PGNR Lahat, Via Rindani Mahesa. Kamis (04/09/2025).
Menurut PGNR, efisiensi anggaran yang dicapai membuka ruang bagi pemanfaatan dana di sektor lain yang juga mendesak, termasuk peningkatan layanan air bersih melalui PDAM dan pembangunan sumur bor di desa-desa yang belum terlayani.
“Kondisi sekolah yang masih kekurangan air bersih harus diperhatikan, tapi DPRD sebaiknya mendorong solusi nyata dan pengawasan yang konstruktif. Menjadikan persoalan ini sebagai ajang politisasi justru merugikan masyarakat,” tambah Via.
PGNR menegaskan, mendukung pencapaian Bupati dan Wakil Bupati Lahat bukan berarti menutup mata terhadap masalah air bersih. Kritik harus seimbang, fokus pada solusi, dan mendorong kerja sama legislatif dan eksekutif. Efisiensi anggaran adalah bukti nyata komitmen eksekutif dalam mengelola sumber daya daerah secara profesional dan bertanggung jawab.