TEBARKAN – LAHAT – Kabar baik datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lahat Pemerintah Daerah resmi akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2025.
Pencairan ini diumumkan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi didampingi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.SH.MH, Plh. Sekda Lahat, Kepala BPKAD. Rabu (04/06/2025). Keduanya menekankan bahwa gaji ke-13 ini sebaiknya dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan anak, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Utamakan kebutuhan sekolah anak. Tapi kami juga memahami jika ada kebutuhan lain seperti pemenuhan gizi atau keperluan rumah tangga yang mendesak.”ujar Bursah.
Tak hanya membantu keuangan keluarga ASN, gaji ke-13 ini diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian lokal. Dengan uang beredar di masyarakat, daya beli meningkat, dan pelaku usaha kecil bisa ikut merasakan dampaknya.
Pemkab Lahat berharap para ASN menggunakan gaji ini secara bijak, sesuai tujuan awal pencairan, yakni membantu kebutuhan anak-anak menjelang masuk sekolah. Pemerintah pusat pun menekankan hal serupa melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2025 dan Perbup Lahat Nomor 11 Tahun 2025.
Gunakan dengan cermat, jangan konsumtif. Pendidikan anak adalah investasi jangka panjang.”tegas Bupati Lahat.