TEBARKAN – PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuasin mengadakan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Palembang dalam Pelayanan Informasi Penyiaran Pemberdayaan UMKM.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, MM dan Kepala RRI Palembang, Rahma Juwita, S. Sos., M. Si berlangsung di Gedung RRI, Lantai 2 Palembang, Rabu (2/07/2025).
MoU ini merupakan wujud pembinaan dengan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) Banyuasin melalui promosi di kanal YouTube RRI dan RRI Digital dan juga komitmen dari 7 (tujuh) Program Prioritas Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH dan Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, SP yakni Banyuasin Prima.
Alpian menjelaskan bahwa Pemkab Banyuasin akan terus hadir dalam mendukung UKM-IKM Banyuasin dalam mengembangkan usaha mereka agar dapat meningkatkan penjualan produk, dikenal lebih luas baik di tingkat provinsi, nasional bahkan internasional.
“Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin sangat fokus dalam peningkatan pengembangan UKM-IKM Banyuasin. Tentu ini sangat membantu, memberi ruang lebih luas mengenalkan produk mereka kepada masyarakat Sumatera Selatan, tidak hanya di Sumsel, kita harapkan sampai nasional bahkan internasional, ” tutupnya.
Sementara itu, Rahma Juwita menjelaskan bahwa UKM-IKM Banyuasin atau Narasumber dari Koperindag Banyuasin akan mendapatkan fasilitas siaran di RRI Palembang satu bulan sekali. “Kita berikan ruang pembinaan pengembangan UKM-IKM Banyuasin melalui promosi, ” singkatnya selesai penandatanganan MoU.