DPP PGNR Desak PT Mega Rizky Jaya Sejahtera Bertanggung Jawab atas Ambruknya Jembatan Muara Lawai

TEBARKAN – LAHAT – Ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Sabtu malam, 29 Juni 2025, menimbulkan dampak besar terhadap aktivitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut. Jembatan strategis yang menghubungkan Kabupaten Lahat dan Muara Enim itu runtuh diduga akibat kelebihan muatan truk pengangkut batu bara. Salah satu truk yang berada di lokasi saat kejadian diduga milik perusahaan transportir PT Mega Rizky Jaya Sejahtera (MJRS).

Kejadian ini menyita perhatian publik dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas angkutan batu bara yang melintasi infrastruktur publik. Dugaan pelanggaran tonase dan intensitas angkutan tambang yang tidak terkendali memperkuat kesimpulan bahwa kerusakan ini bukanlah musibah semata, melainkan kelalaian sistematis yang harus segera ditindak lanjuti.

“PT Mega Rizky Jaya Sejahtera tidak bisa tinggal diam. Mereka harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan ini, baik secara moral, sosial, maupun hukum,” tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra. Selasa, (08/07/2025).

Desakan Tanggung Jawab dan Tindakan Konkret

Ketua Umum DPP PGNR menilai, PT MJRS sebagai salah satu pelaku utama dalam aktivitas tambang di kawasan Merapi Area wajib menunjukkan itikad baik dengan langkah-langkah konkret, antara lain:

1. Menyatakan tanggung jawab secara terbuka kepada publik.
2. Terlibat langsung dalam pemulihan dan pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai.
3. Menghentikan sementara aktivitas angkutan hingga investigasi resmi selesai.
4. Menyediakan data tonase dan rute operasional untuk diaudit oleh pihak berwenang.

Seruan kepada Pemerintah dan Penegak Hukum

Ketua Umum DPP PGNR juga mendesak pemerintah daerah, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.

“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Investigasi harus dilakukan secara independen dan transparan. Semua pihak yang terbukti melanggar aturan harus diproses hukum. Jika tidak ada ketegasan, kerusakan serupa akan terus terulang dan rakyat akan terus jadi korban,” ujar Oktaria.

Infrastruktur Milik Rakyat, Bukan Korban Bisnis Tambang

Menurut Ketua Umum DPP PGNR, insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai adalah cermin dari eksploitasi infrastruktur milik negara demi kepentingan korporasi. Ia menegaskan bahwa keselamatan rakyat dan keberlangsungan infrastruktur publik jauh lebih penting daripada keuntungan jangka pendek industri tambang.

“Ini saatnya kita menempatkan keselamatan dan hak masyarakat di atas kepentingan ekonomi sempit. Rakyat berhak atas jalan dan jembatan yang aman. Jangan lagi ada perusahaan yang merasa kebal hukum,” tutupnya. (*)

Pos terkait